Kamis, 05 November 2015

PENUNTUT ILMU


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan,
“telah berkata Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dan atsar ini diriwayatkan secara marfu’ lagi mahfudzh dari Mu’adz:

{عَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ . فَإِنَّ تَعْلِيمَهُ حَسَنَةٌ وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ وَمُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيحٌ وَالْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ وَتَعْلِيمَهُ لِمَنْ لَا يَعْلَمُهُ صَدَقَةٌ وَبَذْلَهُ لِأَهْلِهِ قُرْبَةٌ } فَجُعِلَ الْبَاحِثُ عَنْ الْعِلْمِ مُجَاهِدًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

 
“Wajib atas kalian menuntut ilmu agama ini,
karena mengajarkannya adalah amalan yang baik,
mempelajarinya adalah ibadah,
mengingatnya kembali adalah tasbih,
mengadakan penelitian tentangnya adalah jihad,
mengajarkannya kepada orang yang tidak mengerti adalah shadaqah,
dan mengerahkan segala kesungguhan terhadap ilmu ini dengan mengambilnya dari para ulama merupakan amalan yang mendekatkan diri kepada Allah.”

Dengan demikian orang yang mengadakan penelitian tentang ilmu agama ini adalah mujahid fii sabilillah.

[Majmu’ Fatawa jilid 4/109]

   artikel: www.pelajar-ipmb.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar